Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya masih memburu perempuan yang merekam dan menyebarkan video ancaman pemenggalan Presiden Joko Widodo.
Perempuan itu diketahui berinisial A dan diduga berasal dari Sukabumi, Jawa Barat.
"Masih dilakukan penelusuran. Ibu berinisial A diduga berasal dari Sukabumi, Jawa Barat," kata Ade di Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019).
Ade menyampaikan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Polres Sukabumi untuk mengungkap perekam video tersebut.
"Kita sudah berkoordinasi dengan tim di Sukabumi (mencari keberadaan ibu A)," ujar Ade.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral di sosial media yang menampilkan seorang pria berinisial HS yang melontarkan ancaman untuk memenggal kepala Presiden Joko Widodo.
Video tersebut direkam saat melakukan aksi demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jumat (10/5/2019) siang.
Polisi pun telah menangkap HS di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada Minggu (12/5/2019) pukul 08.00.
Akibat perbuatannya itu, HS dijerat pasal makar yakni Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya, maksimal penjara seumur hidup.
Comments
Post a Comment