Sederet Nama Terkenal #TimAsistensiHukum Siap Mengawasi Ucapan Para Tokoh Provokator


ADA puluhan tokoh yang masuk dalam Tim Asistensi Hukum bentukan Menkopolhukam Wiranto.

Tim hukum tersebut sudah efektif bekerja dan bertugas memberikan masukan atau kajian dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran hukum.

"Kita mengajak pakar-pakar yang di masyarakat, representasi masyarakat, kita ajak bersama-sama untuk menelaah, menganalisis itu," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Kamis (9/5/2019).


Berikut ini anggota Tim Asistensi Hukum Kemenkopolhukam:

1. Prof Muladi, praktisi hukum;

2. Prof Romli Atmasasmita, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Hukum dan Perundang-undangan;

3. Prof Muhammad Mahfud MD, Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila;

4. Prof Dr Indriyanto Seno Adji, Guru Besar Universitas Krisnadwipayana;

5. Prof I Gede Panca Astawa, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran;

6. Prof Faisal Santiago, Guru Besar Hukum Universitas Borobudur dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Borobudur.

7. Prof Dr Ade Saptomo, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila;

8. Prof Dr Bintan R Saragih, Ahli Ilmu Negara UI dan UPH;

9. Prof Dr Farida Patittinggi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin;

10. Dr Harsanto Nursadi, Ahli Administrasi Negara/ Hukum Tata Negara;

11. Dr Teuku Saiful Bahri, Lektor Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta;

12. Dr Teguh Samudera, Praktisi Hukum;

13. Dr Dhoni Martim, Praktisi/Akademisi;

14. Kepala Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM;

15. Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam;

16. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam;

17. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri;

18. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo;

19. Kepala Divisi Hukum Kepolisian RI;

20. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri;

21. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri;

22. Indra Fahrizal, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Ekonomi dan Moneter;

23. Asistensi Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polhukam;

24. Adi Warman, Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam

Comments