Karena Tidak Ada Perjanjian Ekstradisi, Ratna Sarumpaet Diduga Mau Melarikan Diri Ke Chile

Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, saat hendak terbang ke Chile. Polisi menduga Ratna ingin melarikan diri.

"Statusnya kemarin panggil saksi. Tapi, karena dia mau melarikan diri, ya kita naikkan jadi tersangka," ujar Kasubdit Jatanras AKBP Jerry Siagian saat dimintai konfirmasi, Kamis (4/10/2018).

Ratna berstatus tersangka hoax penganiayaan. Ratna kini sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.

Yang bersangkutan sudah kami panggil untuk dimintai keterangan, namun dia malah mau pergi ke Chile," ujar Jerry.

Menurut pakar hukum Prof Romli Atmasasmita, Chile tidak punya perjanjian ekstradisi dengan RI. 

Comments